Penularan virus corona tergolong amat cepat di seluruh dunia. Seseorang yang positif terjangkit Covid-19 bisa dengan mudah menulari orang-orang di sekitarnya lewat droplet atau percikan cairan yang keluar dari batuk atau bersin. Itu sebabnya salah satu cara yang dianjurkan WHO untuk mencegah penularan virus ini adalah lewat aturan physical distancing atau jaga jarak fisik. Selama puasa, aturan ini lebih giat digaungkan karena potensi penularan tetaplah besar.
Potensi penularan virus corona selama puasa terpusat pada aktivitas menjelang dan setelah berbuka. Tradisi masyarakat Indonesia yang gemar berburu takjil atau makanan dan minuman untuk buka puasa, misalnya, rentan menjadi pusat penularan baru. Sebab, di situ terjadi interaksi yang dekat antara sesama pembeli maupun pembeli dengan penjual. Terlebih bila warga tidak menjaga jarak dan tak mengenakan pelindung seperti masker.
Penularan virus corona juga berpotensi terjadi di masjid yang masih mengadakan tarawih. Bukan hanya tarawih, segala aktivitas lain yang mengundang banyak massa memicu risiko terjadinya penularan corona. Karena itu, khusus dalam rangka Ramadan, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan dan rekomendasi bagi warga muslim demi mencegah penularan virus corona selama puasa.
Imbauan Mencegah Penularan Virus Corona Selama Puasa
Baik MUI maupun Kementerian Agama mengacu pada protokol pencegahan penularan virus corona yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Sebelum memasuki Ramadan, warga muslim diimbau tidak melaksanakan ibadah di tempat berkumpulnya banyak orang, antara lain salat Jumat. Kini, selama puasa, jemaah juga diimbau tidak beribadah salat tarawih di masjid secara berkelompok.
Imbauan lainnya termasuk:
- Tidak melakukan sahur on the road
- Tidak buka puasa bersama di luar
- Sahur dan buka secara individu atau dengan keluarga inti
- Tarawih secara individu atau dengan keluarga inti
- Tilawah atau tadarus Alquran di rumah
- Tidak mengadakan atau menghadiri Nuzulul Quran dalam bentuk tablig akbar
- Tidak melakukan iktikaf di masjid atau musala pada 10 malam terakhir bulan puasa
- Tidak tarawih atau takbiran keliling
- Silaturahmi cukup lewat media sosial atau video call
- Pelaksanaan salat Idul Fitri menunggu fatwa MUI
Dengan melaksanakan imbauan tersebut, diharapkan potensi penularan virus corona selama puasa bisa ditekan. Tradisi mudik Lebaran juga sebaiknya ditunda dulu karena aktivitas ini juga sangat berpotensi menambah jumlah kasus penularan corona. Pemerintah pun telah melarang masyarakat mudik demi pencegahan penularan Covid-19.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
WHO dan pemerintah lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menerbitkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona secara umum. Bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah menjadi poin utama bagi masyarakat untuk membantu menekan laju pertambahan kasus Covid-19. Adapun protokol lainnya mencakup:
- Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah
- Jaga jarak minimal 2 meter
- Segera ganti baju dan mandi sepulang dari aktivitas di luar
- Rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Tidak sembarangan menyentuh benda saat berkegiatan di luar
- Mengkarantina diri selama 14 hari sepulang bepergian dari luar kota, terutama wilayah zona merah atau terjangkit Covid-19
Semua orang berpotensi terjangkit virus corona dan menularkan Covid-19 kepada orang lain. Selama puasa, tetap jaga kesehatan dengan mematuhi protokol pencegahan corona serta imbauan dari lembaga terkait. Jika mendapati gejala Covid-19 seperti batuk kering, pilek, dan panas tinggi, sebaiknya segera periksakan diri dengan mendatangi rumah sakit yang telah menerapkan protokol pencegahan virus corona di wilayah masing-masing.
Ditinjau oleh:
dr. Hadian Widyatmojo, SpPK
Dokter Spesialis Patologi Klinik
Sumber:
https://www.who.int/health-topics/coronavirus#tab=tab_1
https://adminku.kemenag.go.id/public/data/files/users/1/files/SE%20No.6%20Tahun%202020.pdf